
Jumat, 30 September 2022 Pukul 10.30 Wita sampai selesai di OPD Kabupaten Rote Ndao. Dalam rangka pelaksanaan Inpres Nomor 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika tahun 2020 – 2024, Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao melalui Kantor Kesbangpol bersinergi dengan BNN Kabupaten Rote Ndao melakukan Tes Urine kepada ASN Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Rote Ndao ( ASN Kesbangpol, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan Dinas Nakertrans, Dinas Kominfo, Dinas Pariwisata dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan) dan Anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Rote Ndao, hasil dari tes urine tersebut semuanya negatif atau bersih dari penyalahgunaan narkoba.
#warondrugs
#peranginarkoba
#Indonesiabersinar