
Selasa, 4 Oktober 2022 Pukul 09.00 wita sampai selesai di Dinas PKO, Dinas Sosial dan Dinas Perijinan Kabupaten Rote Ndao. Dalam rangka pelaksanaan Inpres Nomor 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika tahun 2020 – 2024, Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao melalui Kantor Kesbangpol bersinergi dengan BNN Kabupaten Rote Ndao melakukan Tes Urine kepada ASN Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Rote Ndao ( ASN Dinas PKO, Dinas Sosial, Dinas Perijinan Kabupaten Rote Ndao), hasil dari tes urine tersebut semuanya negatif atau bersih dari penyalahgunaan narkoba.
#warondrugs
#peranginarkoba
#Indonesiabersinar