
Jumat, 30 September 2022 Pukul 14.00 Wita sampai selesai di Kantor BPN Kabupaten Rote Ndao. Dalam rangka pelaksanaan Inpres Nomor 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika tahun 2020 – 2024, dan peringatan HUT Undang – undang Pokok Agraria tahun 2022, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Rote Ndao bersinergi dengan BNNK Rote Ndao melakukan tes urine terhadap pegawai BPN, hasil dari tes urine tersebut semuanya negatif atau bersih dari penyalahgunaan narkoba.
#warondrugs
#peranginarkoba
#Indonesiabersinar