
Kamis, 27 Februari 2020, Yayasan Mercy Indonesia Cabang Rote Ndao dan Klinik A di Kel.. Dalam rangka Verifikasi Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (LRKM ) sebagai upaya menjamin pengaturan upaya rehabilitasi , maka Kepala BNNK Rote Ndao yang diwakili oleh Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Rote Ndao Jodian A. Suki, S. Sos bersama staf melakukan Verifikasi materil di Yayasan Mercy Indonesia Cabang Rote Ndao dan Klinik A di Kel. Mokdale seraya berharap adanya kemitraan dengan BNNK Rote Ndao untuk pengusulan sebagai Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat sesuai syarat sebagai LRKM .
Dan dari 2 Lembaga yg diverifikasi , maka secara kesiapan yg sudah memenuhi persyaratan adalah Yayasan Mercy Indonesia Cabang Rote Ndao sedangkan untuk di Klinik A Kel. Mokdale perlu pembenahan Syarat ijin Operasional.