Skip to main content
Berita Utama

Video Conference Sosialisasi Penegakan Disiplin Pegawai

Dibaca: 4 Oleh 11 Feb 2021Tidak ada komentar
Video Conference Sosialisasi Penegakan Disiplin Pegawai
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Selasa, 9 Februari 2021 mulai pukul 11.00 wita bertempat di satker masing masing secara virtual Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNNK Rote Ndao bersama BNNP dan BNNK/ Kota seluruh Indonesia mengikuti sosialisasi penegakan disiplin pegawai.

Inspektur Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus, melakukan sosialisasi terkait Penegakan disiplin pegawai dalam era tatanan normal baru di Badan Narkotika Nasional.

Inspektur Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus BNN Drs. Wahyono, MH, CFrA menyampaikan materi tentang Penegakan disiplin pegawai.

Dalam penjelasannya menyampaikan tentang disiplin pegawai, ketaatan terhadap peraturan dan norma – norma kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berlaku, yang dilaksanakan secara sadar dan ikhlas lahir dan batin sehingga timbul rasa malu terkena sanksi dan rasa takut terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Serta menjelaskan tentang gerakan disipilin nasional sesuai Keppres nomor 33 tahun 1995, nilai nilai dasar disiplin bangsa Indonesia, nilai budaya kerja yang di tanamkan dalam organisasi, fungsi nilai – nilai organisasi, prinsip dan dasar disiplin, kode etik pegawai BNN sesuai Peraturan BNN Nomor 9 Tahun 2019, Substansi kode etik pegawai BNN sesuai Peraturan BNN Nomor 8 dan 9 Tahun 2019, strategi penegakan disiplin, strategi pembinaan disiplin pegawai, pembinaan disiplin pegawai, monitoring dan evaluasi, heterogenitas pegawai BNN, pelanggaran kode etik dan tindak pidana, etika pegawai BNN, kewajiban pegawai BNN,  disiplin pegawai BNN sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010, kewajiban pegawai, larangan pegawai BNN, tingkat penjatuhan hukuman disiplin, pejabat yang berwenang menghukum, konstruksi hukum,  penyelesaian pelanggaran kode etik pegawai BNN sesuai peraturan BNN Nomor 9 tahun 2019, mekanisme penjatuhan hukuman disiplin pegawai BNN, mekanisme penegakan disiplin tingkat ringan, penegakan pelanggaran disiplin thematik, berita acara pemeriksaan pelanggaran disiplin ringan/tata tertib pegawai BNN, pemeriksaan audit dengan tujuan tertentu dan sidang disiplin, konsep hukum dan auditing, audit dengan tujuan tertentu, struktur organisasi, Itwasriksus, tugas khusus lainnya,  dan mekanisme penanganan pengaduan masyarakat di lingkungan BNN sesua Keputusan Kepala BNN Nomor 625/VII/KA//IR.04.04/2002.

Kegiatan di lanjutan dengan tanya jawab Itwasriksus dengan peserta dari satker BNNP dan BNNK/Kota.

Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan semua pegawai dapat mengetahui tentang penegakan disiplin pegawai di lingkungan BNN dan dapat melaksanakan tugas sebagai Abdi Negara dengan baik, disiplin dan berdedikasi.

#War On Drugs

#Indonesia Bersinar

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel